Mangkraknya Proyek IPAL Berpotensi Jadi Kasus Korupsi,Polda Kepri Diminta Atensi



Jakarta,koranjateng com - Proyek IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) BP Batam bekerja sama dengan PT. Hansol Paper co Ltd (Korea) terancam bakal mangkrak. Pasalnya proyek yang sedianya selesai pada tahun 2020 itu sudah molor hampir 5 tahun, dan dalam kondisi belum selesai dan tidak bisa digunakan.

"Proyek IPAL di Batam Batam itu sudah masuk kategori 'gagal total. Pasalnya proyek yang dimulai pada April 2017 itu harusnya sudah rampung pada 30 Juni 2020, namun faktanya proyek tidak selesai hingga saat ini. Kami perkirakan akan mangkrak dan jadi temuan kasus korupsi," kata Cak Ta'in kepada media Kamis (27/3).

Menurut Cak Ta'in, Proyek IPAL itu sudah molor bertahun-tahun, ini sudah masuk tahun ke lima dari deadline waktunya. BP Batam harus memberikan penjelasan secara gamblang soal ini. Sudah lebih banyak molornya dibanding waktu yang harusnya menyelesaikan pekerjaan tersebut. Proyek yang pembiayaan berasal dari pinjaman dari konsorsium Korea Selatan itu harus diperjelas status nya.

"Kalau hitungan pinjaman tentu lembaga pemberi pinjaman sudah minta pembayaran cicilan. Jangan sampai pemerintah, dalam hal ini BP Batam, dirugikan dengan kewajiban cicilan utang. Logikanya kalau proyek tepat waktu dan bisa dimanfaatkan, tentu sudah memberikan masukan kepada pengelola IPAL." jelasnya.

Cak Ta'in memperkirakan proyek bakal mangkrak dan terbengkalai. Ada beberapa alasan, terutama tidak lagi ada aktivitas pengerjaan proyek, tapi tidak ada kejelasan apakah proyeknya sudah dinyatakan rampung atau belum. Proyek tersebut juga diperkirakan tidak dapat berjalan sebagai perencanaan awalnya. Sepertinya ada masalah teknis yang membuat proyek itu tidak selesai.

Untuk ukuran proyek daerah sekelas Batam, proyek itu sudah termasuk mega proyek, karena nilainya juga cukup fantastis mencapai 50 juta USD atau setara Rp. 750 miliar (kurs 15.000/USD). Itu setara dengan pembangunan dermaga utara pelabuhan Batu Ampar yang menghabiskan Rp. 670 miliar tapi gak difungsikan atau bendungan jembatan 1 yang menelan dana Rp. 600-700 miliar tapi hingga kini juga belum difungsikan.

Proyek IPAL akan menambah catatan panjang, proyek BP Batam bernilai fantastis tapi tidak berguna atau tidak bisa digunakan. Proyek IPAL yang sudah molor hampir 5 tahun, dan sudah di addendum BP Batam sebanyak dua kali, terakhir tahun 2021 - yang menyatakan proyek akan diselesaikan sampai tahun 2022. 

"Jadi proyek IPAL ini apakah sudah masuk kategori gagal, mangkang atau bagaimana? Kalau pelaksana memang tidak bisa menyelesaikan dengan baik, mengapa tidak diputus saja kontrak nya? Sebenarnya ada apa dengan Proyek IPAL dan PT. Hansol tersebut?" tanya-nya.

Cak Ta'in menekankan pihaknya tengah menginventarisir permasalahan di lapangan, dan penghimpunan data. "Kita himpun dulu datanya. Temen-temen sedang mengerjakan itu. Baru kita lakukan kajian dulu. Kita bedah kasusnya. Apakah sudah ada potensi korupsi di dalamnya atau belum? proyek ini mungkin sudah berganti beberapa orang penanggung jawab dari BP Batam. Pejabat baru tentu akan memilih gak mau ambil resiko tanggung jawab kalau tidak jelas. Selalu kata 'mana bagianku'. Kalau sudah ada indikasi korupsi ya segera kita laporkan ke aparat penegak hukum KPK atau Kejaksaan Agung. " Jelasnya.( Team )
Next Post Previous Post


Berita Pilihan :