BHR Aplikasi Orange Cair Hari Ini, Namun Jauh Dari Ekspektasi Driver.

BHR Aplikasi Orange Cair Hari Ini, Namun Jauh Dari Ekspektasi Driver.
KLATEN-koranjateng.com
Hari ini aplikasi pengantar makanan dan barang yang identik dengan jaket orange, mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR). Di beberapa pangkalan ojek online terlihat sebagian driver pengantar makanan ada yang bersorak riang, namun ada juga yang kecewa, karena dirinya tidak mendapatkan BHR tahun ini, pemandangan itu tersaji di sebuah pangkalan ojek basecamp (Bc) Pasar Baru Delanggu.(24/03/2025).

Endra salah seorang driver pengantar makanan, tiba-tiba datang dan mengatakan "Wah ga jadi dapat BHR, Brow" teriaknya. 

Awak media koranjateng.com yang kebetulan nongkrong di sebuah warung angkringan disamping BC ojol tersebut sontak penasaran, dengan apa yang dikatakan oleh seorang driver tersebut, dan belakangan diketahui namanya Endra salah seorang driver pengantar makanan di wilayah Delanggu, Klaten dan sekitar. 

Saat ditanyakan lebih lanjut, emangnya udah cair brow BHR nya ? tanya awak media dan dijawab dengan enteng olehnya 

"Benar Bang, beberapa kawan driver sudah mendapatkan BHR, tadi waktu antre di warung mie, memang ada beberapa yang bercerita dan memamerkan BHR dari aplikasi" terangnya.

Selang beberapa saat memang ada sebuah notifikasi pemberitahuan di Hp beberapa driver pengantar makanan lainnya yang juga nongkrong di Bc tersebut, dimana mengabarkan bahwa.

"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446H, Shopee Food mengapresiasi Mitra Pengemudi produktif dan berkinerja baik sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, melalui program Bonus Hari Raya (BHR) 2025.

Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria tersebut akan menerima Pesan Notifikasi selanjutnya terkait dengan nominal BHR selambat-lambatnya pada 24 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Bagi Mitra Pengemudi yang tidak memenuhi kriteria, tidak akan menerima pesan notifikasi lanjutan.

BHR 2025 untuk Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria akan diterima dalam bentuk tunai berupa saldo yang akan dikirimkan ke dompet Mitra Pengemudi di aplikasi pada 24 Maret 2025." begitulah bunyi info pemberitahuan di aplikasi, disertai dengan bagan dan persyaratan penerima BHR.

Endra kemudian mengomentari "Syarat berupa order rata-rata yang di jalankan setiap hari, dan rating penerimaan 4,9, serta performa penyelesaian order yang bagus diatas 85%, merupakan syarat utama, dan sangat tidak mudah didapatkan, bagi para penerima BHR dari aplikasi orange. Ini merupakan prasyarat yang dianggap berat oleh sebagian driver, sebab bukan hanya sangat memberatkan, namun seolah seperti tidak ikhlas memberikan bantuan" terang Endra salah seorang driver pengantaran makanan.

"Bagaimanapun nasi sudah jadi bubur, dan mau bagaimanapun, persoalan BHR ini memang telah terjadi dan bergulir, persoalan sesuai ekspektasi maupun tidak, itu sudah urusan lain." jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan "Ya hal serupa memang bukan hanya terjadi pada aplikasi orange, namun juga di aplikasi hijau, juga kuning dan lainnya. Faktanya memang persoalan ini terjadi, dan satu sisi ini adalah sebuah langkah yang patut di apresiasi, meskipun bisa dikatakan loyalitas sekian tahun tak sebanding dengan nominal yang diberikan, tapi ya begitulah dengan adanya upaya pemberian BHR ini, berarti memang ada upaya dan inisiatif yang baik, dari pihak aplikator, yang mendengarkan himbauan Pemerintah dan Presiden untuk memberikan apresiasi berupa BHR pada mitra driver." pungkasnya.

Status "Mitra" memang masih dilematis selama ini, dimana tidak ada batasan maupun norma dan aturan baku yang berlaku, kesemuanya sifatnya masih abu-abu dalam penerapan di lapangan, perjanjian kemitraan yang semestinya bisa menguntungkan kedua belah pihak, fakta yang terjadi justru diduga ada sebuah eksploitasi di satu sisi, dan pada titik ini driver lebih banyak di rugikan daripada di untungkan, sebab kembali lagi belum ada peraturan dan ketentuan yang jelas, dan aplikator serta konsumen selalu benar," ujar Yanto.

Baca :

Yanto menambahkan "Maka pada akhirnya memang payung hukum, regulasi, dan kejelasan aturan memang sangat dibutuhkan dalam persoalan ojek online ini," terang seorang Driver yang mencoba memberikan argumen dan pandangan terkait proyeksi kedepan." terangnya.

Yanto seorang driver ojek online juga mengatakan "Kembali lagi pada persoalan BHR serupa, yang diberikan pada aplikasi jaket hijau beberapa hari kemarin, memang ini adalah terobosan yang bisa dibilang selangkah lebih maju, baik dari sisi aplikator, maupun dari sisi perjuangan driver online sendiri. Setidaknya sebagai sebuah output pintu masuk kebijakan, sudah lumayan bagus, tinggal bagaimana nantinya kita dorong dan kawal terus agar kedepan bisa mengeluarkan kebijakan lain yang pastinya tidak merugikan driver," terang Yanto.

Ditambahkan olehnya "Perusahaan mana yang mau bisnisnya merugi, pastinya tidak ada, maka adapun pilihannya adalah membuat upaya yang memang tidak serta merta mudah didapatkan oleh driver terkait BHR tersebut, karena disamping beban pengeluaran, yang besar juga sebuah konsekuensi sosial bila tidak memberikan BHR pada driver tahun ini sesuai himbauan Presiden dan Pemerintah serta desakan driver ojek online dan kurir. Meskipun pada fakta dan kenyataannya tak sesuai ekspektasi yang diharapkan, dari sebuah loyalitas kerja selama sekian waktu bekerja jadi driver, bahkan bila mau di resapi lagi, ini cenderung adalah sebuah penghinaan bila dirasakan, namun apalah daya nasi sudah jadi bubur," jelasnya.

"Sementara di Daerah lain mungkin para komunitas driver ojek online, sudah mulai mempersiapkan dan membahas terkait langkah-langkah kedepan, berkaitan dengan kajian tentang hukum, regulasi, tarif, kebijakan maupun kewenangan pemerintah dalam membuat Undang Undang, tapi saat ini justru baru sebatas bisa mengeluh. Makanya mati buka mata buka pikiran mari kita duduk bersama, dan mencari informasi serta belajar bersama terkait dunia ojek online dan segala luka likunya ini," ajaknya.

"Sebab mau tidak mau, bila kita tidak seger mulai mempelajari, setidaknya mengetahui, regulasi, mekanisme dan menyikapi beragam kebijakan terkait ojek online berdasar dengan beberapa perundangan ataupun payung hukum yang mungkin berlaku, maka selamanya juga kita akan terus mengalami kemunduran dan telat dalam berfikir, kalau tidak mau dikatakan hanya sebagai  korban rutin dari pembodohan, yang diduga dilakukan oleh aplikator melalui beragam program dan kebijakannya yang melukai perasaan driver." pungkasnya.

Suasana menjadi hening sesaat dan beberapa driver mulai membenarkan apa yang dikatakan oleh Yanto, ada pula yang masih menyanggah dan memberikan tanggapan, serta mulai kasak kusuk menyinggung dan membahas terkait persoalan yang di hadapi oleh ojek online, yah sebuah pemandangan yang mengharukan, pembelajaran kehidupan yang begitu dilematis di antara para driver ojek online.

Saat awak media coba menanyakan lebih lanjut pada Yanto dikatakan olehnya "Faktanya memang benar demikian bang, memang ada satu langkah maju di kedua sisi, namun kedepan pastinya tetap akan terjadi pergolakan maupun aksi-aksi seni selanjutnya terkait ojek online ini, karena seperti kita ketahui bahwa ada sesuatu yang belum tuntas ketika berbicara terkait persoalan ojek online ini" terangnya.

"Dalam hal ini memang tidak sepenuhnya kesalahan di satu pihak, namun memang keadaan yang memaksa jadi seperti itu, satu sisi pemerintah terbukti juga tidak tinggal diam, artinya ada upaya-upaya yang telah dilakukan, meskipun belum menemukan formula maupun perumusan tertentu yang nantinya diharapkan bisa menghasilkan perundangan yang pas buat semua pihak," paparnya 

"Setidaknya upaya untuk kesana sudah ada, tinggal bagaimana kemudian kedepan pemerintah juga menyikapi beberapa persoalan driver ini khususnya yang terkait regulasi, dan payung hukum yang jelas, serta bilamana diperlukan memang semestinya ada perwakilan dari driver yang kemudian diajak berbicara guna membahas terkait persoalan ojek online ini, karena memang di satu sisi merekalah yang paham situasi dan kondisi yang sebenarnya di lapangan, jadi bukan hanya dari aplikator saja yang diajak berbicara namun juga dari perwakilan driver ikut dilibatkan, terlepas dari kewenangan terkait dengan ojek online ini, ada di beberapa Kementrian maupun Instansi Pemerintah, namun bila sudah ada kesadaran untuk menuntaskan persoalan, saya rasa tidak ada masalah, bila semua bisa duduk bersama membahas persoalan ojek online tersebut." pungkas Yanto.

Sebuah usulan yang masuk akal dan memang diperlukan, karena dalam konteks ini memang melibatkan banyak pihak, karenanya diperlukan mengurai benang merah satu persatu dari setiap persoalan yang ada.

( Pitut Saputra )

Next Post Previous Post


Berita Pilihan :