Polres Kebumen Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja, Belasan Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam yang Akan Digunakan
Kebumen, koranjateng.com - Polres Kebumen berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja pada Kamis (26/12/2024) dini hari. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 11 remaja diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengungkapkan bahwa ke-11 remaja yang diamankan merupakan anggota kelompok yang menamakan diri mereka "Gerakan Anak Liar Kebumen" atau GALAK. Mereka berkumpul di lokasi untuk tawuran dengan kelompok remaja lain dari Kecamatan Sruweng, Kebumen.
"Hasil penyelidikan kami, kelompok GALAK memiliki anggota sekitar 76 orang, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Tawuran ini berhasil kami gagalkan berkat laporan warga yang curiga melihat banyak remaja berkumpul di rumah tersebut," kata AKBP Recky.
Ketika polisi tiba di lokasi, para remaja sedang berkumpul dan menunggu anggota lainnya. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, sebilah golok, tiga ikat pinggang dengan ujung cakram sepeda motor, batu, dan delapan unit handphone.
Menurut AKBP Recky, barang-barang tersebut diduga disiapkan untuk menyerang kelompok lawan. "Ini adalah bentuk tindakan pre-emptive kami untuk mencegah terjadinya kekerasan yang dapat membahayakan masyarakat luas," ujarnya.
(Humas Polres Kebumen)