Penganiayaan Bapak hingga Meninggal Dunia menjadi Kasus Menonjol 2024 di Kebumen


 Kebumen, Koranjateng.com - Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 137 dari 146 kasus tindak pidana yang terjadi selama tahun 2024. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 93,83 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 76,43 persen dari total 174 kasus, dengan 133 kasus terselesaikan. 


Hal ini disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Tribrata Mapolres pada Senin, 30 Desember 2024.  


AKBP Recky mengungkapkan, salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 25 laporan, di mana 22 di antaranya berhasil diselesaikan. "Selain itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari dua kasus yang dilaporkan, semuanya berhasil dituntaskan. Untuk kasus narkoba, sebanyak 29 kasus dilaporkan dan seluruhnya telah diselesaikan," ungkap AKBP Recky didampingi PJU Polres Kebumen saat konferensi pers.


Kasus penganiayaan dengan pemberatan mencatat lima laporan, dengan empat kasus selesai. Polres Kebumen juga menangani satu kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diselesaikan. Kasus rudapaksa dengan dua laporan dan satu kasus pembunuhan pun berhasil diungkap meski sempat menghadapi tantangan.

(Humas Polres Kebumen)

Next Post Previous Post


Berita Pilihan :