Penganiayaan Bapak hingga Meninggal Dunia menjadi Kasus Menonjol 2024 di Kebumen
Hal ini disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Tribrata Mapolres pada Senin, 30 Desember 2024.
AKBP Recky mengungkapkan, salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 25 laporan, di mana 22 di antaranya berhasil diselesaikan. "Selain itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari dua kasus yang dilaporkan, semuanya berhasil dituntaskan. Untuk kasus narkoba, sebanyak 29 kasus dilaporkan dan seluruhnya telah diselesaikan," ungkap AKBP Recky didampingi PJU Polres Kebumen saat konferensi pers.
Kasus penganiayaan dengan pemberatan mencatat lima laporan, dengan empat kasus selesai. Polres Kebumen juga menangani satu kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diselesaikan. Kasus rudapaksa dengan dua laporan dan satu kasus pembunuhan pun berhasil diungkap meski sempat menghadapi tantangan.
(Humas Polres Kebumen)