“Low Carbon Development Initiative” Komitmen Kemenperin Dalam Green Industry
sumber : shutterstock |
Perlu ditegaskan bahwa saat ini industri Tengah memasuki 4.0 menuju 5.0, ia terus berinovasi dengan keberadaan energi terbarukan hingga fasilitas insentif fiskal, seperti pengurangan pajak atau dukungan pendanaan.Tantangan yang dihadapi adalah : apakah biaya awal transisi teknologi hijau terlampau tinggi? Mengapa pemahaman dan kesadaran industry kecil tentang pentingnya green economy” bagi industry masih sangat rendah? Apakah kebutuhan infrastruktur dan kebijakan yang ada sudah sangat mendukung?
Menurut ,
implementasi green economy sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement
untuik mengurangi emisi karbon hingga 31.89% secara mandiri atau 43.20% dengan
bantuan internasional pada 2030.Inisiasi inilah yang memunculkan paradigma LCDI
(Low Carbon Development Initiative )sebagai rancangan untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi sambil mengurangi emisi gas rumah kaca dan dampak
lingkungan.Ia menghasilkan korelasi dengan Green Economy, pertama efisiensi
energi dan sumber daya, kedua pengembangan energi terbarukan, ketiga
perlindungan dan rehabilitasi lingkungan dan keempat penciptaan lapangan kerja
hijau.
Mengapa Green Economu harus menjadi ujung pilar Kemenperin? Hal ini dikarenakan Kemenperin harus menjawab tantangan lingkungan, dimana industry adalah contributor signifikan emisi gas rumah kaca dan pencemaran lignkungan.Dengan menerapkan ekonomi hijau, Kemeneperin membantu menekan dampak negative tersebut.Selain itu Kemenperin harus menjawab tantangan Daya Saing Global, dimana pasar global semakin menuntut produk ramah lingkungan.Industri berbasis green economy memungkinkan Indonesia bersaing di Tingkat internasional dengan produk produk yang sesuai dengan standar keberlanjutan.
Langkah itu sederhana dan mudah saja Reduce, Recycle dan Reused (3R)dapat didorong industry rumahan untuk manfaat ekonomis dalam pengelolaan limbah organic, plastic dan logam.Langkah lainnya adalah matikan lampu dan peralatan untuk hemat energi. Gunakan peralatan hemat energi (misalnya AC dan kulkas berlabel A+), serta gunakan pemanas air tenaga surya.Tindakan kecil ini dapat menguntungkan secara ekonomi dan Langkah kecil untuk mengurangi emisi karbon, dari ranah domestik sebelum ranah publik.
Kampanye mengenai industry hijaupun sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, selain itu kita perlu mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, serta meningkatkan kompetisi industry untuk kompetisi positif agar pelaku industry termotivasi.Menggandeng NGO hingga dukungan masyarakat juga tidak salah dalam mengkampanyekan industry hijau.
Harapan
Kemenperin terhadap green economy
haruslah terwujud dan terealisasi dengan baik. Industri harus tumbuh
ramah lingkungan, praktik industry hijau harus mendapat akses pasar yang lebih
luas,baik dari adanya kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan industri.Semuanya
memiliki hubungan ekonomi dan siklus kehidupan yang diharapkan seimbang, serasi
demi masa depan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Halomoan
Sirait