Hasil Tak Menghianati Prosesnya
Hasil Tak Menghianati Prosesnya
( Perjuangan Serikat Buruh SBPS )
JAWATENGAH-koranjateng.com-
Ratusan karyawan PT Safelock Medica menemui kembali menemui management perusahaan Alat medis Korea (07/12/2024) pada Sabtu pagi tadi, pasca pertemuan dan demo buruh sebelumnya ( 03/12/2024 ) yang belum membuahkan hasil maksimal, pada pagi ini mereka kembali bersama sama mendatangi pabrik di daerah Kaligawe Pedan Klaten tersebut buat melakukan mediasi lanjutan.
Baca :
Kepolisian dari Polresta dan Polsek yang mengamankan jalannya Proses perundingan, berjaga di luar mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, Kasatintel Polres Klaten (07/12/2024) Iptu Iksan S.H. mengatakan pada wartawan koranjateng bahwa "
Kita bersama beberapa anggota berjaga disekitar pabrik guna antisipasi hal hal yang tidak kita inginkan bersama, dan kebetulan kondisinya kondusif jadi ya semuanya berjalan lancar dan aman seperti yang kita harapkan bersama penyampaian pendapat berlangsung aman." paparnya.
Kemudian 10 orang perwakilan dari serikat buruh SBPS Pedan, seperti telah direncanakan sebelumnya hari ini ( 07/12/2024 ) mereka masuk guna berdialog dengan pihak management, dan rekan rekan buruh lainnya yang kebetulan diliburkan oleh pihak management pabrik, menunggu di luar berharap keputusan terbaik bagi nasib para karyawan yang masih belum jelas statusnya hingga saat ini, papar Apri Ketua SBPS ( Serikat Buruh Progresive Sejahtera ) pada wartawan koranjateng
Sebelumnya kemarin ( 06/11/2024 ) perwakilan Staff HRD PT. Safelock Medica, M. Suhardiman juga sudah di temui wartawan faktaliputan, dan mengatakan "Bahwa 4 tuntutan serikat buruh SBPS sudah mereka akomodir, dan masih tersisa 1 lagi tuntutan terkait 10 orang pekerja yang menghendaki untuk masuk kembali ke perusahaan, hal tersebut akan dibicarakan besok Sabtu 7 Desember 2024," paparnya
Adapun terkait tuntutan dalam aksi pemogokan SBPS (02 Desember 2024 s/d 02 Maret 2025) adalah sebagai berikut :
1.Tolak Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak (PHK) yang dilakukan management PT Safelock Medical Klaten kepada anggota dan pengurus Serikat Buruh Progresif Sejahtera (SBPS)
2. Hentikan mutasi sepihak yang dilakukan management PT Safelock Medical Klaten kepada anggota dan pengurus Serikat Buruh Progresif Sejahtera (SBPS)
3.Pekerjakan kembali kawan-kawan anggota dan pengurus kami, SBPS, yang sudah di PHK sepihak maupun yang sedang menjalani proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial berupa perundingan bipartit terkait penolakan PHK Sepihak.
4. Menuntut PT Safelock Medical Klaten untuk segera melakukan pengangkatan PKWTT anggota dan pengurus SBPS akibat dari hubungan kerja yang tidak jelas
5.Menuntut dan mengecam PT Safelock Medical Klaten untuk menghentikan segala bentuk tindakan yang diduga Union Busting, Tindakan anti serikat buruh maupun pemberangusan serikat.
Lebih jauh Direktur Utama PT Safelock Mr Jun ( 07/12/2024 ) menyampaikan juga pada wartawan koranjateng bahwa pihaknya senantiasa terbuka terhadap persoalan yang di hadapi oleh karyawannya, Dia hanya berharap bahwa ketika ada persoalan sebaiknya dibicarakan baik baik, tidak dengan ribut ribut seperti kemarin, kita pasti mendengarkan kok apa yang jadi permasalahan karyawan karena mereka adalah ujung tombak di perusahaan kami, "paparnya.
HRD PT.Safelock Medica Bill John Muhamad Reza, mengatakan pada wartawan ( 07/12/2024 ) " Hari ini semua tuntutan sudah kita penuhi seperti tertuang dalam hasil perundingan bersama serikat buruh SBPS tadi dan kedepannya kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa, dan kita bersama seluruh management akan senantiasa melakukan evaluasi dan perbaikan demi kemajuan perusahaan serta kesejahteraan karyawan kedepannya, mengenai dengan 5 tuntutan buruh, mulai per hari Senin nanti mereka semua sudah bisa bekerja kembali, begitu kiranya yang bisa saya sampaikan dari mediasi tadi ," paparnya.
Sementara siang ini, pasca berakhirnya perundingan Ketua SBPS Apri yang merupakan salah satu operator gudang (07/12/2024) menyampaikan dengan gembira hasil perundingan pada rekan rekan yang menunggu diluar pabrik, sembari menunjukan perjanjian diatas kertas yang telah ditanda tangani oleh seluruh management PT Safelock Medica "Hidup Buruh Hidup Perempuan Yang Melawan Hidup SBPS, " kawan kawan tuntutan kita sudah berhasil dan di ACC semua oleh management semuanya bisa kembali bekerja, terima kasih pada seluruh rekan yang tidak lelah dalam memperjuangkan persoalan ini, akhirnya perjuangan kita membuahkan hasil yang memuaskan, sekali lagi terima kasih atas solidaritas semua rekan SBPS terima kasih" Paparnya
Pasca berakhirnya perundingan dan mediasi, seluruh rekan buruh dan para pengurus SBPS pun meninggalkan pabrik kembali ke sekretariat serikat buruh SBPS guna perundingan lebih lanjut terkait penyikapan hasil keputusan yang telah disepakati tadi untuk dijadikan patokan dan bukti bahwa nantinya tidak akan terjadi lagi penindasan terhadap karyawan.
"Terlepas dari hasil perundingan tadi memang ada beberapa evaluasi lagi yang perlu untuk kita sampaikan lebih lanjut nantinya pada management, guna masukan demi kemajuan bersama terkait dengan hak hak karyawan dan beberapa kewajiban dari perusahaan kaitannya agar tidak terjadi kasus serupa, "Papar Apri menambahkan
Meski sudah berhasil terkabul semua tuntutan kita, masih ada PR "Termasuk pengajuan pembatalan PP yang kurang berpihak, pada karyawan, rekan rekan SBPS juga keberatan karena PP tersebut dirasa hanya dipakai alat menindas karyawan, lebih jauh kita juga meminta Komnas HAM untuk memantau agar tidak ada tekanan dan penindasan lagi terhadap karyawan." Jelas Muhammad Safali dari LBH Semarang yang juga ikut membantu mengadvokasi rekan rekan SBPS ketika ditemui wartawan koranjateng ( 07/12/2024 ) di markas SBPS Klaten,
" Hal itulah yang jadi PR sekaligus kajian kita berikutnya guna melindungi hak hak buruh mas, jadi meskipun semua tuntutan sudah dikabulkan memang masih ada satu hal yang kita rasa perlu untuk di selesaikan menghindari kasus maupun kejadian serupa di kemudian hari, namun perihal persoalan yang satu ini kita belum mendapat respon balasan dari Disperinaker Propinsi " pungkasnya.
( Pitut Saputra )