Demo Ojol Di Bulan Terakhir 2024
koranjateng.com
11 Dec, 2024
Demo Ojol Di Bulan Terakhir 2024
SOLORAYA-koranjateng.com-
Layanan ojek online atau yang lebih dikenal dengan sebutan "ojol" di era digital saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia, Ojol memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain dengan biaya yang terjangkau, selain itu, ojol juga memberikan peluang usaha bagi para pengemudi ojek untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara yang lebih fleksibel, namun kenapa tiba tiba hari ini ( 11/12/2024 ) ramai ojek online demonstrasi, khususnya yang berada di Jabodetabek?
Ojol hadir di masyarakat sebagai pilihan transportasi yang beragam, ojol juga memberikan pilihan transportasi aneka jenis bagi masyarakat, dan bukan sebatas ojek biasa, yakni pengantaran makanan, ada juga layanan ojol, tranportasi baik motor dan mobil, ojol pembelanjaan barang barang, ojol pengantaran barang, dan lain sebagainya, sehingga masyarakat memiliki opsi yang lebih banyak dalam memilih jenis transportasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Namun terlepas dari fungsi dan perannya, ada tantangan dan masalah yang dihadapi ojek online, meskipun memiliki berbagai manfaat, industri ojek online juga menghadapi sejumlah tantangan dan masalah, termasuk ketidakjelasan status dan payung hukum, salah satu masalah utama yang dihadapi oleh ojol di Indonesia adalah ketidakjelasan status dan payung hukum dari pemerintah, hal ini menyebabkan banyak pelanggaran, eksploitasi, dan monopoli yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi ojol karena tidak adanya regulasi yang jelas.
Josafat Satrijawibawa, Ketua Presidium Aksi Garda Surakarta, mengatakan pada Wartawan ( 11/12/2024 ) " Mengenai regulasi dan payung hukum ojol tersebut berulang kali kita sudah melakukan aksi dan juga memberikan statement serta hasil dari penggodogan wacana kita bersama kawan kawan yang kami berikan pada Ketua DPRD maupun Walikota, juga sudah kita lemparkan wacana tersebut lewat petisi online, namun hingga sekarang memang belum ada kejelasan terkait hal tersebut, Karena itu adalah kewenangan pusat dalam menentukan, bukan ranah mereka dalam pengambilan keputusan, mereka sifatnya hanya mengantarkan saja dan menjadi perpanjangan tangan serta wakil rakyat untuk menyampaikan persoalan tersebut pada pihak yang terkait dan berwenang di pusat, selanjutnya keputusan tetap menunggu kebijakan pusat, kemudian ditanyakan terkait dengan Aksi Demo ( Koalisi OJol Nasional ) KON hari ini, Pak Jo menambahkan bahwa pihaknya dari Gabungan aksi roda dua solo raya ( Garda ) memang di telepon oleh Koordinator Aksi KON pusat, namun karena mengingat fokus dan persiapan rekan rekan Solo Raya yang belum cukup persiapan untuk bersinergi bersama dalam aksi kali ini, jadi ya kita hanya mendoakan dan berharap hasil yang terbaik dari rekan rekan KON Jabodetabek, yang sedang menggelar aksi, kita lihat dan godog dulu sembari mematangkan materi dan wacana, "paparnya.
Persaingan yang tidak sehat, dan ketidakhadiran regulasi yang jelas juga berpotensi memicu persaingan yang tidak sehat antara perusahaan aplikasi ojol, persaingan ini memang dapat berdampak pada kesejahteraan pengemudi ojek dan kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen, kesejahteraan pengemudi, dan layanan, hingga banyak pengemudi ojol yang mengalami berbagai masalah terkait kesejahteraan tersebut, seperti upah yang tidak stabil, jam kerja yang panjang tanpa jaminan keamanan yang memadai, dan kurangnya perlindungan sosial.
Hal tersebut di tambah lagi dengan pernyataan ambigu dari Mentri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menjelaskan bahwa ojek online ( ojol ) tidak termasuk dalam kelompok yang mendapat subsidi BBM tepat sasaran, karena ojol lebih tepat dianggap sebagai bentuk usaha, Menurutnya, “Ojek online kan dia pakai untuk usaha, lho iya dong, masa usaha disubsidi?” kata Bahlil, pada Jumat, ( 29/11/2024 ), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi langsung ke masyarakat tidak mampu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jelasnya, ini menjadi trigger pemantik bagi para driver ojek online yang merasa kecewa dan menyayangkan statement tersebut datang dari seorang Mentri ESDM, karena ini sama saja menabuh genderang perang bagi sebagian driver ojol yang merasa statement dan kebijakan tersebut sangatlah rawan menu.bulkam gejolak di arus bawah, dan benar saja setelah beberapa kali perundingan dan penggodogan wacana akhirnya hari ini rekan rekan melalui wakilnya di pusat ( Koalisi Ojol Nasional ) mengadakan aksi demo guna meminta kejelasan sikap dari pemerintah dan memastikan status ojol, setidaknya ada 3 alasan kenapa aksi ini dilaksanakan :
1 . Subsidi BBM hanya berlaku hingga Draft pencabutan subsidi BBM selesai dibuat.
2 . Tahun 2025 Subsidi BBM akan diganti menjadi BLT, yg dianggap tidak tepat sasaran bagi ojol
3 . Pernyataan Bahlil masih ambigu, Kemenkop menyatakan ojol masuk ke dalam kategori UMKM, sementara status ojol ini belum jelas.
" Ini merupakan suatu pola penggiringan opini yang tidak mengedukasi kawan-kawan ojol, serta hanya dianggap sebagai upaya langkah untuk meredam polemik yang terjadi di kalangan kawan-kawan ojol, makanya kita turun mengelar aksi hari ini, " jelas DPP Presidium Aksi 11.12 Koalisi Ojol Nasional, pihaknya juga telah mengirim undangan berikut lampiran aksi terkait hal ini dalam edaran surat elektronik yang dikirimkan ke bc bc maupun Komunitas Ojol di seluruh Nusantara, kita menuntut kejelasan status dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Terpisah menurut Maman Abdurahhman Mentri UMKM, ditemui di kantornya saat konferensi pers dengan awak media usai pertemuan dengan asosiasi Ojol ( 6/12/2024 ) mengatakan " Kami akan panggil perusahaan perusahaan aplikator penyedia layanan ojek online, minta data Ojol yang ada dan akan kita lakukan verifikasi, selanjutnya data pengemudi yang diperoleh akan langsung disinkronkan dengan milik Pertamina (Persero), sehingga, saat pengemudi mengisi BBM di SPBU bisa langsung terdata, dan ini hanya khusus kendaraan pengemudi ojol ya jadi jumlahnya pengendara motor itu ada kurang lebih 120 Juta, dan hanya khusus Ojol yang masih diberlakukan subsidi karena buat mendukung operasionalnya di lapangan, " pungkasnya.
Dilain pihak Oky mengatakan “Bahwa kita tidak mendapat subsidi itu kan tidak jelas, alasannya bahwa kita ini pengusaha, tapi pengusaha model apa, masih ambigu,” kata Ketua DPW Koalisi Ojol Nasional (KON) Bekasi Raya, Oky, Selasa (10/12/2024) ketika ditemui awak media.
Ojek online memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat pada era digital saat ini, namun meskipun memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat, ojol juga dihadapkan pada berbagai tantangan dan masalah yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dalam bentuk regulasi yang jelas dan intervensi yang tepat guna menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mengenai dengan pengalihan penyaluran subsidi menjadi BLT hingga status pengemudi ojol sebagai bagian dari kelompok pelaku UMKM hal tersebut juga dinilai ambigu, menurutnya " Para pengemudi ojol berhak mendapatkan subsidi BBM tanpa syarat, cari dasar, dan permasalahannya di mana, Oh statusnya ini belum jelas, apakah di bawah Kemenaker kah? Kominfo kah ? UMKM dan Koperasi kah? atau ke mana harus jelas, baru buat aturan, dengan mengikuti Undang-Undang yang sudah ada,” pungkasnya.
Tri Prasongko Putro Sekjen Delanggu Free Rider ( DFR ) mengatakan Pada Wartawan ( 11/12/2024 ) "Pemerintah semestinya hadir guna mengatasi carut marut persoalan ojol bukan justru malah memperkeruh suasana dan membuat kegaduhan di tataran akar rumput, inilah perlunya regulasi dan Intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh industri ojek online, diperlukan regulasi dan intervensi pemerintah yang tepat, bukan dengan statement konyol yang asal bunyi, berikut beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah adalah, seperti mengajak berbicara perwakilan ojol dan stakeholder terkait, guna bisa merumuskan persoalan dan solusi bersama serta memahami persoalan yang terjadi di lapangan, kemudian pemerintah perlu menetapkan payung hukum yang jelas untuk mengatur industri ojek online, regulasi yang jelas akan membantu mengurangi pelanggaran, eksploitasi, dan monopoli yang terjadi dalam industri ini, kemudian mengawasi persaingan usaha, pemerintah juga perlu mengawasi persaingan usaha di industri ojek online untuk mencegah praktik monopoli dan memastikan adanya persaingan yang sehat, ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang adil bagi semua pihak yang terlibat, lalu perlindungan bagi pengemudi pemerintah juga perlu memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi ojek, seperti asuransi kerja, jaminan sosial, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, " Paparnya
Di penghujung Akhir Tahun 2024, Ojol kembali menggoreskan warnanya sendiri di tanah air dengan aksi 11/12 KON pusat yang sedang melakukan Aksi Demo hari ini, semoga proses penyampaian pendapat bisa berlangsung aman dan kondusif, nantinya, serta mendapat respon dan follow up secepatnya dari pemerintahan Republik Indonesia yang Baru.
( Pitut Saputra )
koranjateng.com
Wartawan || Kabiro Solo Raya