Formas Mendesak Kejari Aceh Singkil,Untuk Segera Audit Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil Terkait Dana Pengadaan Alat TIK Di Disdikbud Senilai Rp 13 M.




Aceh Singkil -jatengnews.my id.Ketua Formas angkat bicara Terkait dana pengadaan alat TIK, di Disdikbud Senilai Rp 13 M lebih dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pengadaan TIK.

Baik dari kejaksaan Negeri(Kejari) Aceh Singkil,maupun dari kepolisian Aceh Singkil diminta melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran pada pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi(TIK) pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Singkil kata Ahmad Fadil Lauser Sabtu 17 September 2022.

Lanjut Ahmad Fadil Lauser Melayu, sebagai Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) mengatakan pengadaan peralatan TIK yang dilaksanakan Tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp13 Miliar lebih pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil,diduga berpotensi adanya tindakan mar-up, hal itu disampaikan oleh Ahmad Fadil Lauser Melayu selaku ketua ketua Formas Forum Mahasiswa Aceh Singkil.

Terkait anggaran pengadaan peralatan TIK pada tahun 2021 lalu sangat besar, di tingkat sekolah menengah pertama(SMP) saja  mencapai Rp 5 Miliar lebih kata Ahmad Fadil Lauser Melayu. Sementara itu,pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi pada tahun 2021 di Disdikbud Aceh Singkil itu mencapai Rp 13 miliar lebih jelasnya.

Oleh sebab itu Ahmad Fadil Lauser Melayu mendesak APH teruntuk Kejari Aceh Singkil agar segera mengaudit  kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku pengguna anggaran, kami seluruh Mahasiswa Siswa Aceh Singkil sangat yakin dan percaya kredibilitas dan integritas  Kejari Aceh Singkil dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sana. 

Sesuai dengan informasi yang kami dapat, peralatan yang dibeli itu hanya digunakan untuk browsing saja, Siswa bisa saja menggunakan Handphone jika untuk browsing,tidak perlu menghabiskan anggaran sebesar itu dengan sis sia.

Lanjut Ahmad Fadil Lauser Melayu, mendesak Kejari Aceh Singkil untuk segera mengusut tuntas kasus realisasi dana tersebut dan mendesak mendesak Kejari Aceh Singkil untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil selaku pengguna anggaran,desak Ahmad Fadil Lauser Melayu.

Di hari yang terpisah Khalilulah SPD, selaku kepala Dinas terkesan bungkam saat di komfirmasi tentang semaraknya informasi dugaan Mar-up pengadaan  Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) senilai Rp13 M di dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud).

Dengan tidak adanya jawabanayau pun memberikan tanggapan, maka berat dugaan adanya permainan di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil yang menggunakan uang Negara untuk memperkaya diri, harapan semoga aparatur penegak hukum APH segera mengusut tuntas angaran dana TIK tersebut tutupnya.( Wahyudi)






Next Post Previous Post


Berita Pilihan :