BP2MI Jangan dijadikan Alat Politik Dagang Sapi dan PMI dijadikan Komoditas Politik
JAKARTA,Jatengnews.my.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Ramdhani di nilai melakukan praktik politik dagang sapi dengan skenatrio pelepasan PMI ke negara tujuan Korea dan menyisipkan penyerahan Visa secara simbolis dalam sebuah ceremonial dari Teto Taiwan pada hari ini Senin 12/09/22 dengan menjadikan para calon pekerja migran sebagai alat komoditas politik dengan memaksa menghubungi para Direktur utama Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memobilisasi para CPMI agar turut hadir memenuhi GOR POPKI Cibubur Jakarta Timur walau sesungguhnya CPMI yang dihadirkan belum turun Visa nya dan belum tentu juga berangkat, bahkan bisa juga bukan semuanya CPMI karena hanya untuk ceremonial politik menghadirkan Menteri BUMN Eric Tohir yang tidak ada korelasinya dengan Tata Kelola Penempatan, patut diduga untuk mendapatkan dana politik dari CSR BUMN sebagaimana yang disebutkan oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang mengungkap Dirut BUMN Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun.
Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) mengingatkan kepada Teto Taiwan agar tidak turut serta bermain politik di dalam Wilayah Kedaulatan NKRI, apabila ada ajakan atau pemanfaatan situasi dan kondisi yang ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu harus di tolak, lembaga negara asing tidak boleh berpolitik di negara Indonesia.
Melalui Wasekjen Komnas LP-KPK Amri Piliang saat diwawancarai mengatakan bahwa Beny Rhamdani sebaiknya konsen dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI keluar negeri yang saat ini Carut marut, jangan sampai institusi BP2MI digunakan sebagai alat politik dan PMI dijadikan komoditas politik dagang sapi yang dilakukan Beny Rhamdani dalam Ceremonial Euforia pagi ini Senin 12/09/22 di GOR POPKI Cibubur Jakarta Timur adalah hal kecil yang tidak memiliki pengaruh atau efek apapun dalam pilpres 2024 mendatang, PMI hanya butuh kemudahan dalam mengurus kelengkapan dokumen dengan murah, cepat dan terintegrasi, ujar Amri.
Diduga Kepala BP2MI mencari dukungan Presiden dan Menteri BUMN sebagai ketua Tim Pemenangan Jokowi Dengan menyanjungnya agar Contampt of Parliement yang dilakukannya tetap dalam posisi aman, Beny dengan sengaja mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat 8 Juni lalu dan melawan Perintah UU No.18 Tahun 2017 tentang pembebasan Biaya Penempatan bagi PMI, dengan menerbitkan Kepka BP2MI No.328 Tahun 2022 tentang pembebanan biaya kepada PMI tujuan Taiwan, oleh karena itu Komisi IX harus segera memanggil Beny Rhamdani untuk laksanakan hasil RDP, apabila tidak juga dilaksanakan, maka Patut di duga ada Hengky Pengky, dan Komnas LP-KPK akan kembali melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa ketua Komisi IX DPR-RI agar segera melaksanakan Fungsi Pengawasan terhadap Kepala BP2MI. (D2k)