ROKOK RAVE MENTHOL ILEGAL MASIH BANYAK DITEMUKAN DI GROSIR - GROSIR,BEA CUKAI SEAKAN MELAKUKAN PEMBIARAN TERHADAP ROKOK ILEGAL

Batam,Kepri,Jatengnews.my.id - Rokok Rave tanpa pita cukai yang saat ini beredar luas di kalangan masyarakat kota Batam maupun di kota Kabupaten Kepri seakan tidak tersentuh hukum,seperti saat ini banyak ditemukan di grosir-grosir di jodoh,bengkong saat team media menyusuri 24 juli 2022.


Satu sisi jelas saja rokok tanpa pita cukai sangat menguntungkan pedagang yang memasarkannya, karena harga terjangkau dan juga mudah didapat.

Namun, peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut sudah jelas-jelas sangat merugikan negara dari penerimaan cukai.

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia telah mengeluarkan larangan produksi rokok tanpa pita cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun (BBK). Namun kenyataannya hingga sekarang rokok tanpa pita cukai semakin beredar luas di Kepulauan Riau

Bahkan, produksi rokok tanpa Cukai di Kota Batam Free Trade Zone (FTZ) izinnya yang sebelumnya dikeluarkan BP Batam, namun sejak bulan Mei 2019 lalu, BP Batam dikatakan sudah tidak lagi memberikan kuotanya.

“Sejak 17 Mei 2019 sampai saat ini, BP Batam sudah tidak lagi menetapkan kuota rokok yang dikonsumsi di kawasan bebas Batam,” 

Aturan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Bea dan Cukai Nomor ND-466/BC/2019 yang dikeluarkan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor IPW.4.3-231/SES.M.EKON/05/2019 tanggal 9 Mei 2019, tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Hasil Kajian Optimalisasi Penerimaan Negara di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) tahun 2018, melalui pencabutan fasilitas cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

”Rokok lokal sekarang ini kena cukai. Aturan ND-466 itu berlaku sejak bulan Mei 2019 ini. Aturan tersebut satu paket dengan pengenaan cukai mikol,” ujar Kabid Bimbi-ngan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam.
Next Post Previous Post


Berita Pilihan :