Sosialisasi Bantuan Guru Ngaji TPQ Kabupaten Jombang TA 2022
Jombang .Jawa timur - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui bagian Kesra Setda Kabupaten Jombang . Menggelar kegiatan sosialisasi bantuan insentif guru ngaji Taman pendidikan Al-Qur'an (;TPQ ) Tahun anggaran 2022 bertempat di pendopo Kabupaten Jombang ( 7/6/2922).
Pada sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Jombang. Hj. Mundjidah Wahab pada kesempatan tersebut . Bupati memberikan pengarahan tentang hal teknis tata cara pemberkasan untuk pencairan bantuan dan tata cara mengisi buku kegiatan sebgai bukti telah melaksanakan tugas sebagai guru TPQ.
Hadir pada sosialisasi tersebut 900 lebih guru ngaji dari TPQ SE Kabupaten Jombang, kegiatan ini terbagi dalam empat gelombang, mengingat jumlah guru TPQ yang begitu banyak maka sosialisasi dimulai tanggal (7/6) dan (8/6):tempat sama di pendopo Pemkab Jombang.
Drs.Purwanto. MKP. Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setdakab Jombang dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah lembaga TPQ di Kabupaten jombang yang terverifikasi oleh bagian kesejahteraan rakyat ( kesra) dan berhak menerima insentif Tahun anggaran 2022 ini adalah sebanyak 1.88 lembaga TPQ. Masing - masing lembaga TPQ akan diberikan insentif ke pada 3 orang guru TPQ maka total yang mendapat insentif adalah sebanyak 5.643 orang guru TPQ SE Kabupaten Jombang masing - masing guru TPQ akan menerima insentif sebesar Rp. 600 ribu pertahun. Yang akan diberikan dalam 2 tahan , untuk pencairan tahap pertama diperkirakan mencapai pada Juli 2022.
Bupati Jombang. Hj. Mundjidah Wahab. Menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada guru ngaji " terima kasih para guru ngaji atas kontribusi positif dalam pembangunan manusia. Sebagai pribadi atau warga masyarakat dengan membangun karakter masyarakat lewat pendidikan agama, pemberian insentif ini juga merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemkab Jombang kepada para guru ngaji TPQ yang telah berjuang untuk generasi yang Qur'ani untuk mendukung terwujudnya visi Jombang yang berkarakter dan berdaya saing " katanya ( Mukti abadi)