Sidang perdana perbuatan melawan hukum pemkab kebumen resmi di gelar


 Kebumen – Sidang perdana Dugaan~  Gugatan perbuatan melawan hukum dan Menabrak peraturan pemerintah oleh Oknum pejabat di Pemkab kebumen tentang pengadaan Barang dan Jasa resmi di gelar hari ini pukul 10.30 di ruangan Cakra pengadilan negeri kebumen, Dalam Sedang Pedana ini majelis hakim melakukan pemeriksaan Dokumen-dokumen masing-masing pihak baik penggugat maupun tergugat Senin 13 Juni 2022 siang.



CV SINAR MUTIARA melakukan gugatan Tergugat Bupati Kebumen, tergugat 2 Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Kebumen, ke gugat 3 pejabat pembuat komitmen dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Kebumen, tergugat 4 unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Tak hanya itu turut tergugat juga pemenang lelang Direktur CV Dieng Perdana Wero Gombong, Direktur CV Fahd Arsieta Gemeksekti Dan Terakhir Direktur CV Putra Jaya Sruweng kabupaten kebumen.



Prianggo Trisaputro JS. SH. MH dan Sarif Kurniawan SH Dari lembaga bantuan hukum GP LAW FIRM Kuasa hukum CV Sinar mutiara menjelaskan kepada awak media "Apa yang kita saksikan bersama pada hari ini adalah sidang pertama gugatan yang diajukan oleh klien kami CV Sinar mutiara, hal ini ditempuh lantaran Pemerintah Kabupaten _ atau_ entitas yang mewakili pemkab kebumen mengabaikan atas  somasi yang pernah kami layangkan, tentu hal ini bentuk sikap moral yang tidak baik baik di tunjukkan oleh tergugat tentunya pengadilan ataupun persidangan menjadi langkah eterbaik yang harus kami ditempuh jelasnya.




Ia juga menambahkan "Di pengadilan ini adalah tempat yang tepat terbaik sebagai Medan laga kami selaku kuasa hukum CV Sinar mutiara, Selain upaya hukum di peradilan negeri Kabupaten Kebumen ini kami juga sudah warning terhadap upaya hukum lain pada lembaga-lembaga  berbeda yang pastinya Tim Penasihat hukum GP LAW FIRM tidak main-main tentang perkara ini Sebagai bentuk Serius Dalam menyikapinya Demi terciptanya keadilan tutupnya.




Pewarta : Jhon Kusmiadi

Next Post Previous Post


Berita Pilihan :