Operasi Gabungan Non Yustisi Terkait Perda 6 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Sosial

      
Batam,Kepri - Operasi gabungan non yustisi terkait perda no 6 tahun 2002 tentang  ketertiban Sosial mencari pasangan yang tidak mempunyai ikatan pernikahaan Sabtu 25 Juni 2022,operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol pp,Polisi militer AD,polisi militer AL,pol restabarelang,Ditpam Bp batam.
Operasi gabungan ini menjaring 60 orang 30 pasangan muda mudi yang belum memiliki ikatan pernikahan dan diberikan sanksi tertulis agar tidak mengulangi lagi juga di data dan diberikan sok terapi,adapun lokasi yang terkena operasi Hotel music,leon hotel,kost jasmine,polewali,batam star,orchid two.kegiatan ini akan rutin dilakukan sekali sebulan atau dua kali sebulan maupun jika ada laporan dari masyarakat kita akan turun ke lapangan ucap Alex selaku kepala seksi operasi dan pengendalian satpol pp kota batam.
Next Post Previous Post


Berita Pilihan :