lucky star cardinal hotel menggunakan trotoar pejalan kaki & fasum sebagai tempat parkir,Pemerintah Terkesan Tutup Mata
Batam - Terpantau oleh team media hotel lucky star cardinal bertempat di perum lucky estate kel batu selicin pada senin 13 juni 2022,melanggar perda kota batam tentang larangan menggunakan fasum dan trotoar pejalan kaki untuk parkir mobil tamu hotel dan berjualan.
Pemerintah kota batam terkesan tutup mata melihat kondisi ini,kegiatan seperti ini sudah sering terjadi dan hampir tiap hari,ada apa instansi terkait tidak bisa mengambil tindakan terhadap lucky star cardinal hotel yang telah melanggar aturan.
Terkait pelanggaran yang dilakukan pihak media koordinasi dengan kadishub batam Pak Salim melalui wa beliau menjawab terima kasih kita koordinasikan dengan satpol.
Penulis : Dedek Wahyudi