Ketua FKUB Batam Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM Menyikapi Tentang Adanya Rumah Ibadah Bersanding Dengan Tempat Hiburan,Siapakah Pemberi Ijin !!!!???

BATAM Forum kerukunan umat beragama (FKUB) angkat bicara terkait tempat hiburan bersanding dengan tempat ibadah yang berlokasi di kawasan bida Asri II Batam Center, dinilai kurang pantas dan tidak beretika dalam menjalankan bisnis yang masih
 berorientasi terhadap keuntungan duniawi
 saja dan meninggalkan etika berbisnisnya
 dengan menghalalkan segala cara.(20/06/22)


Ketua FKUB kota Batam Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM mengatakan, menyikapi tentang adanya Rumah Ibadah bersanding dengan  tempat hiburan seharusnya tidak boleh, tapi kita harus melihat lagi tentang ijin apa yang dikeluarkan oleh dinas perumahan rakyat permukiman dan pertamanan( DISPERAKIMTAN). ujarnya

Lanjut chabbullah mana dulu nih yang keluar ijinnya, " salah satu dari mereka harus mengalah ,mau rumah ibadah yang mundur atau tempat hiburan nya, tegas nya

Ditegaskan, adanya peruntukan dari tata ruang dan kelola lingkungan apabila semuanya mengantongi ijin,"Maka ada yang salah dalam pemberian ijin, seyogyanya dipertanyakan kembali ke DISPERAkIMTAN .ungkap chabbullah 

Kami tidak menuduh aparat terkait dalam pemberian ijin karena kami belum melakukan investigasi kelapangan, namun menurut saya itu sangat salah karena menggangu ke-khusukkan dalam beribadah 


Bisnis yang sebenarnya adalah bisnis
yang tidak mengabaikan etika, sehingga
memberikan dampak positif bagi konsumen
dan dapat menumbuhkan loyalitas
konsumen. Pungkasnya.(D2k)
Next Post Previous Post


Berita Pilihan :