Idul Adha di Tengah Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) Pada Hewan


PEMALANG - JAWA TENGAH,-* Idul Adha adalah hari untuk memperingati peristiwa pengorbanan , Seorang Hamba yang Taat kepada Allah Subhanallahu wara,alla , yaitu Nabi Ibrahim untuk mengorbankan Putranya Ismail, dengan cara di sembelih.


Namun Allah menggantikan putra kesayangannya Nabi Ibrahim dengan domba , hal teesebut sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan Ibrahim kepada Allah.


Dari perjalanan Spiritual  Nabi Ibrahim , yang rela mengorbankan anaknya sendiri karena perintah Allah, di jadikan peristiwa besar oleh umat islam, sebagai hari raya besar IDUL ADHA  , di tandai dengan menyembelih hewan Korban. untuk di bagikan kepada Umat yang membutuhkan.


Di samping itu sebagai peningkatan Gizi kepada umat , akan tetapi ESENSI nya adalah sebagai wujud ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah.


Dipenghujung hari raya Idul adha atau hari raya Korban , marak muncul penyakit pada hewan , yaitu Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) ,tentunya hal ini membuat sedikit kegelisahan masyarakat yang akan menunaikan Ibadah menyembelih hewan Korban seperti , Kerbau ,sapi dan Domba atau kambing.

Berikut syarat dan tanda - tanda Hewan yang boleh di jadikan sebagai hewan Korban , pada hari raya Idul Adha 9 Juli 2022 / 1443 hijriyah nanti.


Hewan yang akan di sembelih untuk korban harus sehat , tidak cacat , tidak makan kotoran dan tidak kurus .serta tidak terpotong kaki maupun tanduknya.


Ada beberapa Hadist Rasulullah di dalam meneliti hewan untuk Korban , di antaranya  untuk meneliti di bagian mata dan telinga hewan ,serta Rasulullah memerintahkan menyembelih hewan Korban dalam keadaan : 

- MUQABALAH , yaitu hewan korban yang bagian depan telingannya terpotong.


- MUDABAROH , yaitu hewan korban yang bagian belakang telinganya terpotong.


- SYARQA , yaitu hewan korban yang telinganya terpotong secara memanjang.


- KHARQA ,yaitu hewan korban yang daun telinganya berlobang .


Ada beberapa larangan hewan yang untuk di sembelih buat Korban , antara lain , hewan korban yang buta dan jelas butanya , hewan pincang yang jelas pincangnya , hewan korban yang patah tulang tak dapat di disembuhkan , serta hewan korban yang sakit parah .


Aturan kriteria menyembelih hewan Korban dalam Islam kesimpulannya , hewan harus benar - benar sehat .


Padahal saat ini Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) merebak di Indonesia ,mengandung pemahaman bahwa hewan ternak tersebut tidak sehat.


Namun demikian tidak semua hewan ternak terkena PMK,sehingga  perayaan hari raya Idul Adha atau Idul Korban , tetap bisa di laksanakan dengan memilih secara cermat hewan yang tidak terkena PMK .


Dikutip dari laman UGM AC.ID Direktur pusat kajian hewan halal , Fakultas Peternakan UGM ,ir Nanung Danang Doro  , Spt , MP ,Phd ,IPM ASEAN Eng ,Menghimbau kepada masyrakat untuk meningkatkan kewaspadaan, membeli hewan ternak , menjelang hari raya Idul Adha .


PMK tidak di tularkan Manusia atau bukan penyakit ZOONOSIS 

sehingga daging dan Susu aman di komsumsi , namun demikian penyakit ini menular antar ternak ,dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu  ,berhati - hati dalam memilih hewan korban , pastikan yang sehat dan memenuhi syarat ,katanya selasa ( 14 /06 ) kemarin.


Penulis : Ragil Surono

Next Post Previous Post


Berita Pilihan :