Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Meminta Tipikor Polresta Barelang lidik Proyek Batu Miring RSBP Batam


Batam,Kepri -  Proyek pekerjaan pemasangan batu miring area RSBP Batam di duga bermasalah. Sehingga proyek itupun dituding sebagai Proyek Siluman kerena ditenggarai tidak melewati proses yang seharusnya.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada jatengnews setelah pihaknya dua kali melakukan investigasi di lapangan. 

Selain itu Ketua Umum Aliansi tersebut juga telah melayangkan konfirmasi kepada pejabat pengadaan RSBP Batam, Azhari .

Dimana pada saat itu Azhari menjawab dengan alasan pertama bahwa dia saat itu tengah cuti. Dan, alasan kedua yang disampaikan Azhari bahwa terkait proyek pemasangan batu miring di area RSBP Batam tersebut, menurutnya bahwa si pemilik berkas belum dia kerjakan. 

Namun faktanya menurut Ismail berbeda dengan yang disampaikan Azhari. Karena berdasarkan penelusuran pihaknya dilapangan, justru pengerjaan pemasangan batu miring (Turap) di area RSBP Batam tersebut, saat ini tengah berlangsung.

Atas dasar tersebut Ismail pun mengaku mencari keterangan dilapangan. Menurut sumber di RSBP Batam yang berhasil dikorek keterangannya. 

Sumber menyebutkan bahwa di RSBP Batam itu, ada 2 PPK yang berurusan dengan soal proyek pekerjaan. Yakni, PPK medis yang ditangani oleh Faizal dan PPK non medis yang ditangani oleh Erik.

Namun ternyata pekerjaan pemasangan batu miring di area RSBP Batam tersebut di ambil oleh PPK medis. 

Adanya kewenangan kedua PPK yang terkesan tumpang tindih tersebut membuat Ismail Ratusimbangan menjadi heran.

Mestinya, menurut Ismail jika berdasarkan mekanisme untuk proses pengerjaan proyek yang ada di lingkup RSBP Batam tersebut, harus melalui Azhari terlebih dahulu, yang saat ini memiliki posisi sentral sebagai Pejabat Pengadaan RSBP Batam.

Dan setelah melalui tahapan validasi terhadap berkas yang masuk dari semua perusahaan yang akan ikut dalam lelang pekerjaan itu. Hasilnya untuk perusahaan yang benar benar lolos dan miliki kualifikasi, selanjutnya, menurut Ismail, pihak Pejabat Pengadaan RSBP Batam lah yang selanjutnya merekomendasikan kepada pihak PPK untuk proses kontrak.
"Nah jika tahapan nya harus seperti itu, hal ini kan menjadi lucu dan tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan Pak Azhari bahwa beliau katanya belum lakukan pemeriksaan berkas, tapi ternyata faktanya pengerjaan pemasangan batu miring di area RSBP Batam telah mulai dikerjakan?" ujar Ismail Ratusimbangan dengan penuh tanda tanya. 

"Itu artinya, sama saja proyek tersebut sebagai Proyek Bodong. Oleh karenanya kami selaku bagian dari lembaga kontrol sosial, yakni dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kota Batam, meminta kepada pihak Tipikor Polresta Barelang segera melakukan Lidik terhadap Proyek Siluman tersebut," pungkas Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kota Batam, Ismail Ratu Simbangan berharap. (**)
Next Post Previous Post


Berita Pilihan :